Wednesday, 9 September 2015

Uang Receh Tidak Berlaku Lagi???

Kalian pasti penasaran tentang judul postingan kali ini. postingan saya yang ini bukanlah postingan “HOAX” atau sekedar judul yang menipu, tapi ini adalah “FAKTA”  dan bukan “FIKTIF” yang berdasarkan pengalaman saya dan orang-orang terdekat.



Pasti udah pada tau kan, apa itu uang receh atau uang logam? Yup jadi pastinya udah pada tau dan saya tidak perlu lagi menjelaskan apa itu uang receh... langsung saja saya ceritakan permasalahannya.

Kejadian berikut ini terjadi di Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) mungkin juga terjadi pada Daerah lainnya.
Awal kejadiannya tu saat saya berada di Mataram dan suatu hari saya mendengar keluhan salah satu sahabatku yg ber inisial “H” yang mengeluhkan bahwa para PKL alias “Pedagang Kaki Lima” tidak mau menerima uang pembayaran yang berupa uang receh Rp. 500 (apalagi yang  Rp.100 dan Rp.200 tentu tidak akan diterima) dan kawan saya yg berinisial “A” juga membenarkan  pernyataan si “H” mendengar itu semua bikin saya kaget antara percaya gak percaya gitu, dan ternyata bukan hanya PKL tapi Mini Market dan semua Kios juga tidak ada yang mau menerima kecuali uang logam Rp.1000, dan setau saya Bank Indonesia tidak pernah mengumumkan bahwa uang logam pecahan Rp.100, Rp.200, dan Rp.500 sudah tidak berlaku lagi. Aneh kan?


Lain lagi di Praya Kabupaten Lombok Tengah, uang logam Rp.500 masih berlaku. Hanya uang logam Rp.100 dan Rp.200 saja yang sudah tidak berlaku, yah masih mendingan kan?? Dan info terbaru dari Nyokap saya tuh  kalo di Sumbawa hanya beberapa saja yg masih mau menerima uang logam Rp.500, yaitu para pedagang di pasar tradisional contohnya. 
Wah padahal di Jakarta tuh uang logam Rp.100 saja masih berlaku, kalo gini terus gimana dong nasib uang logam kita kalau tiap daerah beda-beda gini?? 
Dan ini semua sudah terjadi mungkin sekitar 2 tahun atau lebih, ditambah lagi sekarang Dollar semakin naik bikin pusing pala Babi~~ 


Kira2 menurut sobat pembaca semua penyebabnya apa? Dan mungkin yang menjadi salah satu penyebab uang receh di Daerah tempat saya tinggal ini tidak berlaku adalah seperti contohnya saat saya pergi belanja ke Kios tu pedagangnya sering ngasi kembalian berupa Permen dengan alasan “maaf mas gak ada uang kecil”  lah apakah pembayaran dengan menggunakan Permen dibolehkan? Terus saya bilang gini “Kalau gitu cukup dengan permen kita bisa membeli sesuatu dong? bukankah itu Barter namanya????” (dalam hati)~hehe~
dan ini sudah terjadi dari dulu saat saya masih kecil.

No comments :

Post a Comment